Ijaazah paket C bisa melamar PNS |
Warta |
WASPADA ONLINE Yang membedakan ijazah formal dengan ijazah paket hanyalah pada penandatangan ijazah tersebut. Jika ijazah formal ditandatangani oleh Kepala Sekolah masing-masing, sedangkan ijazah paket yang menandatangani adalah Kadis Pendidikan di daerah masing-masing kabupaten/kota. "Kita tegaskan penerimaan CPNS maupun penerimaan karyawan di perusahaan swasta tidak boleh menolak pelamar yang menggunakan ijazah paket. Sebab ijazah mereka sama dengan ijazah formal. Kita minta pengelola penerimaan CPNS dan bidang personalia di perusahaan swasta untuk menerima pelamar yang menggunakan ijazah paket karena nilainya sama," katanya, kemarin. Disdik Sumut menyelenggarakan UNPP program paket C untuk siswa yang tidak lulus UN tahun 2010-2011 serta peserta regular yang terdaftar di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM). Ketua Penyelanggara UNPP di Sumut, Yuniar, mengatakan, UNPP tahun ini di Sumut diikuti sebanyak 8.086 peserta dari 33 kabupaten/kota di Sumut, baik program paket A,B dan C. Untuk peserta paket A regular dikuti sebanyak 634 orang, sedangkan untuk paket A yang gagal UN tidak ada karena peserta UN tahun ini 100 persen lulus. Paket B untuk regular sebanyak 2.732 orang, sedangkan paket B yang gagal UN 299 orang. Untuk paket C regular keseluruhan sebanyak 4.106 orang, di mana program IPA sebanyak 55 orang, dan program IPS sebanyak 4.051. Sedangkan, peserta paket C untuk program IPA sebanyak 68 orang dan IPS sebanyak 170 orang. "Untuk keseluruhan total peserta program regular yakni peserta didik yang sudah mengikuti pendidikan di PKBM dari keseluruhan paket A,B dan C sebanyak 7.472 orang, sedangkan peserta yang gagal UN formal keseluruhan sebanyak 614," katanya. |
Iklan Anda Terpasang Karena Bantuan Software Iklan Massal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar